DPRD Sumsel Gelar Paripurna Laporan Reses Serap Aspirasi Warga

BEKISARMEDIA.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXIX dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel.

Sidang penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026.

Rapat paripurna ini menjadi instrumen krusial dalam menjembatani langsung suara masyarakat akar rumput dengan arah kebijakan pembangunan eksekutif daerah.

Berbagai catatan lapangan yang dihimpun para wakil rakyat diharapkan menjadi acuan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam merumuskan program prioritas.

Serap Aspirasi Sektor Infrastruktur hingga Pendidikan

Dalam pemaparan laporan reses, spektrum aspirasi yang diserap mencakup usulan dari berbagai lapisan warga di kabupaten dan kota se Sumsel. Berdasarkan interaksi langsung di lapangan, kebutuhan mendesak masyarakat masih didominasi oleh perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar.

Selain sektor fisik jalan dan jembatan, masyarakat juga menitipkan harapan besar pada peningkatan mutu layanan kesehatan serta penguatan fasilitas pendidikan.

Ketiga sektor esensial tersebut dinilai menjadi pilar utama dalam mendongkrak kualitas hidup sekaligus meratakan roda perekonomian daerah.

“Berbagai masukan dan usulan yang dihimpun selama reses ini merupakan manifestasi kebutuhan nyata di tengah masyarakat. Kami mendorong agar aspirasi ini diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara bertahap,” ujar perwakilan Anggota DPRD Sumsel.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, bersama unsur Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah, tampak hadir mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut. Kehadiran eksekutif menunjukkan komitmen bersama dalam merespons hasil reses secara objektif dan terukur.

Setiap usulan yang masuk, nantinya akan disaring berdasarkan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kapasitas kemampuan keuangan daerah dalam APBD.

Sinergi yang solid antara legislatif dan pemerintah provinsi diyakini mampu menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan publik di Sumsel.  (ohs)

BACA JUGA:  DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakat Tambah Raperda Baru untuk Penguatan Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *