Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menghadiri langsung Pelatihan Penguatan Anti korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menghadiri langsung Pelatihan Penguatan Anti korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Ikuti PAKU Integritas KPK 2026, Ketua DPRD Sumsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

BEKISARMEDIA.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menghadiri langsung Pelatihan Penguatan Anti korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Kehadiran pimpinan legislatif Sumsel ini, menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan daerah yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia itu, Andie Dinialdie, terlihat didampingi langsung oleh Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumsel.

Kehadiran pasangan ini sejalan dengan metode baru KPK yang melibatkan keluarga sebagai benteng moral pertama, dalam menjaga integritas dan mencegah perilaku koruptif di lingkungan pejabat publik.

Membangun Kepemimpinan Daerah yang Berintegritas

Pelatihan PAKU Integritas 2026 ini diikuti oleh 62 peserta dari 17 provinsi di Indonesia, termasuk Sumsel. Komposisi peserta terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD, 2 Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan dari masing-masing pimpinan daerah.

Langkah edukasi ini diambil KPK, sebagai respons atas masih tingginya angka penindakan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka acara menegaskan bahwa pimpinan DPRD dan wakil gubernur, memegang peran sentral dalam menentukan arah pembangunan di daerah.

Fungsi pengawasan yang melekat pada pimpinan legislatif harus dioptimalkan, untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran demi kemaslahatan masyarakat luas.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” tegas Fitroh Rohcahyanto.

Refleksi Penindakan dan Pengawasan APBD Sumsel

Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, dari total 1.996 perkara korupsi yang ditangani, sebanyak 371 perkara, melibatkan anggota DPR dan DPRD, serta 207 perkara menjerat pimpinan daerah.

Bahkan sepanjang 2025 hingga 2026, terdapat 12 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan, termasuk yang terbaru di wilayah Sumatera Selatan, yakni Bupati Muara Enim.

KPK mengingatkan bahwa praktik rasuah di daerah kerap berulang pada sektor-sektor krusial, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, pengelolaan aset, hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui pelatihan ini, pimpinan daerah didorong untuk menjadi focal point atau penggerak utama pencegahan korupsi, melalui reformasi birokrasi dan penegakan tata kelola anggaran yang ketat.

Keterlibatan IKATRI dan Rencana Aksi Daerah

KPK memandang, nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan gaya hidup bersahaja yang dirawat di dalam keluarga, akan menjadi perisai kokoh bagi penyelenggara negara saat menjalankan amanah publik, sehingga terhindar dari benturan kepentingan.

Selama jalannya program PAKU Integritas 2026, pimpinan mengikuti berbagai orientasi intensif. Rangkaian kegiatan meliputi studi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, kunjungan ke ruang konferensi pers, sesi interaktif “Tanya Jubir”, hingga penyusunan rencana aksi bersama fasilitator KPK.

Rencana aksi tersebut nantinya akan diimplementasikan secara konkret, guna mewujudkan ekosistem pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik. (ohs)

baca juga :

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *