BEKISARMEDIA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) turun langsung ke lapangan, untuk mengawal penyerahan hak garap lahan eks Gembala kepada masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pansus Perkebunan, guna mendengar sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, bersama Anggota Pansus, Andi Rizkiansyah, memimpin langsung jalannya pertemuan formal tersebut.
Kehadiran perwakilan wakil rakyat ini didampingi oleh Kapolres Ogan Ilir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, serta Kepala Desa Tanjung Baru, yang bersama-sama menemui ratusan warga desa yang telah lama menantikan kejelasan status lahan tersebut.
Kegembiraan Warga Desa Tanjung Baru
Dalam pertemuan penting tersebut, pihak PT Gembala secara resmi menyampaikan bahwa mereka mempersilakan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks Gembala.
Keputusan ini disambut dengan rasa gembira dan haru oleh warga setempat. Pasalnya, selama puluhan tahun warga terpaksa harus mengeluarkan biaya sewa, hanya untuk bisa berkebun demi menyambung hidup.
Dengan adanya lampu hijau dari pihak perusahaan, warga kini memiliki kepastian hukum dan ruang gerak yang lebih luas, untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga melalui sektor pertanian, tanpa harus dibayangi kecemasan biaya sewa lahan.
Imbauan Pansus DPRD Sumsel untuk Taat Hukum
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, menyatakan rasa optimismenya bahwa perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Baru bersama legislatif, akan membuahkan hasil yang maksimal. Kendati demikian, ia mengingatkan agar momentum baik ini agar dijaga dengan sikap yang bijak.
“Perjuangan masyarakat insya allah akan berhasil. Namun, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah berbuat anarkis dan melanggar hukum. Kita harus tetap berjuang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negara kita ini,” tegas Aswan Mufti di hadapan warga desa. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel


