BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mematangkan rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dokumen Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemkab Muba, dijadwalkan akan ditandatangani langsung oleh Bupati Muba, Toha Tohet, pada kisaran tanggal 6 hingga 9 Juli 2026 mendatang, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati.
Kepastian linimasa penandatanganan ini diperoleh setelah jajaran Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muba menggelar rapat teknis finalisasi naskah kerja sama di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis, tanggal 11 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, Ardiansyah, guna memastikan kesiapan administratif dan koordinasi lapangan antar perangkat daerah.
Komitmen Proteksi Sosial dan Generasi Muda
Asisten I Setda Kabupaten Muba, Ardiansyah, menginstruksikan kepada seluruh jajaran tim teknis untuk segera merampungkan persiapan dokumen, agar implementasi kebijakan pasca penandatanganan dapat berjalan sesuai target.
Langkah taktis ini merupakan bagian dari komitmen jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen dalam memberikan proteksi sosial bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Muba.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini menjadi manifestasi keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat benteng pertahanan sosial dari bahaya narkotika. Kami memproyeksikan kerja sama dengan BNN ini dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak protektif yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Ruang Lingkup dan Sinergi Anggaran Lintas Sektor
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba, Irfan, merinci bahwa ruang lingkup kemitraan dalam draf naskah kerja sama ini mencakup beberapa aspek krusial.
Poin-poin itu meliputi penyediaan sarana dan prasarana penunjang, alokasi dukungan sumber daya manusia (SDM) atau kepegawaian, hingga penyusunan skema pendanaan operasional yang disesuaikan dengan regulasi serta kapasitas fiskal daerah.
Irfan menegaskan bahwa keberhasilan operasional program P4GN di lapangan memerlukan komitmen dan sinergi yang kokoh dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemanfaatan aset dan anggaran daerah harus dikelola secara cermat agar mampu memberikan hasil yang maksimal dalam menekan angka peredaran narkotika.
Eks Kantor Dagperin Jadi Pusat Operasional
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muba, Thabrani Rizky, menggarisbawahi bahwa efektivitas Unit Layanan Terpadu P4GN ini akan sangat bergantung pada integrasi kerja antar-sektor.
Dinas-dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) diminta untuk bergerak simultan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Thabrani juga mengumumkan bahwa operasional kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan akan menempati fasilitas eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kabupaten Muba.
Lokasi strategis ini diproyeksikan menjadi episentrum baru gerakan anti-narkoba di tingkat lokal, dengan mengintegrasikan fungsi edukasi publik, konseling rehabilitasi, serta penguatan koordinasi penegakan hukum secara sistematis. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel


