BEKISARMEDIA.ID — PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menerima kunjungan kerja dari jajaran Sekretaris dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026.
Kunjungan kerja ini berfokus pada agenda koordinasi strategis mengenai tata kelola Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta optimalisasi kontribusi finansial perusahaan terhadap pendapatan asli daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja itu, disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi SMBR, Taufiq. Turut hadir mendampingi jajaran direksi adalah jajaran manajemen puncak PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, untuk memberikan pemaparan komprehensif terkait kepatuhan fiskal perusahaan.
Komitmen Sinergi BUMN dan Legislatif
Dalam sambutannya, Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan pengawasan dan koordinasi dari para anggota legislatif Sumsel.
Menurutnya, momentum ini sangat krusial, untuk menyelaraskan program kerja BUMN dengan arah kebijakan pembangunan fiskal di tingkat daerah.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami, untuk mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga legislatif daerah. Langkah koordinasi ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan,” ujar Rahmat Hidayat.
Melalui kemitraan yang kuat dengan DPRD Sumsel, SMBR berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja operasional yang sehat. Kinerja positif perusahaan, dinilai akan memberikan nilai tambah yang signifikan, baik untuk penguatan struktur ekonomi daerah, maupun kontribusi makro secara nasional.
Transparansi Kontribusi Pendapatan Daerah
Di tempat yang sama, agenda utama koordinasi ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme penyetoran beberapa komponen pajak daerah.
Komisi III DPRD Sumsel memberikan atensi khusus pada pengelolaan Pajak Air Permukaan dan PBBKB yang bersumber dari aktivitas industri semen milik emiten berkode saham SMBR ini.
Pihak manajemen Semen Baturaja memastikan bahwa seluruh pemenuhan kewajiban finansial dan instrumen perpajakan telah dijalankan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penyetoran pajak, menjadi prioritas utama perusahaan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.
Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan potensi pendapatan daerah dari sektor industri, dapat terpetakan dengan lebih akurat, sekaligus memastikan roda bisnis Semen Baturaja tetap berjalan optimal sebagai roda penggerak ekonomi di Bumi Sriwijaya. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel


