Komisi V DPRD Sumsel Pantau Penerapan KRIS di Puskesmas Payakabung

BEKISARMEDIA.ID — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Puskesmas Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Agenda utama kunjungan ini adalah memantau langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan, serta kesiapan penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Langkah pengawasan legislatif tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan tingkat dasar di daerah mampu menghadirkan layanan yang aman, layak, serta memenuhi standar bagi masyarakat.

Tinjau Kesiapan KRIS dan Sarana Prasarana

Puskesmas memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam sistem kesehatan masyarakat, baik dari sisi kuratif, preventif, maupun promotif.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan legislator meninjau langsung kondisi fasilitas fisik, ruang perawatan, hingga ketersediaan tenaga medis. Fokus utama peninjauan diarahkan pada kesiapan penerapan KRIS yang dicanangkan secara nasional.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menjelaskan bahwa standar pelayanan kesehatan harus menjamin kenyamanan, keselamatan pasien, kebersihan sanitasi, ventilasi udara, hingga ketersediaan obat dan alat penunjang medis.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Monitoring ini penting agar kami mengetahui kondisi di lapangan secara langsung, termasuk apa saja yang masih menjadi kebutuhan Puskesmas Payakabung,” ujar Alwis Gani.

Evaluasi dan Tindak Lanjut Kebutuhan Faskes

Selain melihat fasilitas, kunjungan ini juga diisi dengan dialog interaktif bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan puskesmas. Berbagai kendala operasional serta keterbatasan sarana, dicatat secara cermat oleh pihak legislatif, untuk dijadikan bahan evaluasi anggaran dan kebijakan.

Komisi V berkomitmen membawa aspirasi serta temuan di lapangan tersebut ke tingkat pembahasan provinsi. Dukungan fasilitas yang memadai diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan kesehatan dasar agar masyarakat di daerah mendapatkan akses pengobatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. (ohs)

BACA JUGA:  Hj. Eva Susanti Tekankan Pentingnya 4 Pilar MPR RI kepada Warga Kabupaten Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar