Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Staf Ahli Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kemitraan Pelaku Usaha dengan Mitra dan UMKM, pada hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)
Staf Ahli Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kemitraan Pelaku Usaha dengan Mitra dan UMKM, pada hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025. (BEKISARMEDIA.ID/MARWAH)

Pemkab Muba Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lewat Sosialisasi dan Penandatanganan MoU

Sekayu, BekisarMedia.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat sektor ekonomi daerah, melalui pembangunan kemitraan strategis antara perusahaan besar dan pelaku UMKM lokal.

Komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Kemitraan Pelaku Usaha dengan Mitra dan UMKM, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba di Mall Pelayanan Publik, pada hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, mewakili Bupati Kabupaten Muba, M. Toha. Hadir pula Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia, Delfinur Rizky Novihamzah, yang mengikuti secara virtual, serta Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Sumsel, Faisal Ariyadinata SE, sebagai narasumber.

[irp]

Turut serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, (Hendra Tris Tommy), Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM (Zulkarnain), pimpinan perusahaan, serta pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Akhmad Toyibir menekankan tentang pentingnya kemitraan berkelanjutan yang tidak hanya fokus pada transaksi ekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat antar pelaku usaha. “Pemkab Muba membangun hubungan ekonomi yang saling menguatkan antara usaha besar dan UMKM. Ini aksi nyata memperkuat ekosistem investasi daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, seperti legalitas usaha, izin berusaha, kewajiban perpajakan, serta pelaporan kemitraan secara berkala. Selain itu, pelaku usaha diminta tetap menghormati budaya lokal dan mengoptimalkan peluang kerjasama untuk menggerakkan perekonomian desa.

[irp]

Kepala DPMPTSP Muba, Joni Martohonan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha tentang pola kemitraan yang baik dan sesuai regulasi. “Perusahaan dan UMKM harus memahami model kemitraan yang adil, sehat, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kita membuka ruang kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan investasi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti 21 mitra UMKM dan 6 perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba. Narasumber berasal dari Kementerian Investasi/BKPM dan DPMPTSP Provinsi Sumsel.

Agenda ditutup dengan penandatanganan MoU kemitraan antara perusahaan dan UMKM lokal. Beberapa di antaranya PT BSS dengan KUB Jaya Mandiri, PT Hindoli dengan KUD Bersama Makmur, dan PT Tigadaya Energy dengan Afifah Kantin. (mar)

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *