BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik ketiga dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten dan kota se Sumatra Selatan (Sumsel). Capaian ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Palembang untuk memperkuat tata kelola data sebagai landasan utama perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Penghargaan tersebut diserahkan berdasarkan piagam penghargaan Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditetapkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada 27 Oktober 2026. Penyerahan piagam dilangsungkan dalam rangkaian acara Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Harper, Palembang, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras Pemkot Palembang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan birokrasi pemerintahan. Menurutnya, implementasi Satu Data Indonesia memegang peran strategis dalam menyokong penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah,” ujar Aprizal Hasyim.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia menuntut komitmen penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memastikan setiap data sektoral dikelola sesuai standar baku. Pemkot Palembang pun berkomitmen terus mendorong integrasi data antarperangkat daerah agar informasi yang disajikan semakin optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap keputusan strategis yang diambil kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, wajib berlandaskan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, ketersediaan data berkualitas menjadi semakin krusial di tengah keterbatasan anggaran guna menentukan prioritas pembangunan secara efektif.
Herman Deru juga mengingatkan para sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah agar bersikap proaktif menyuplai informasi yang dibutuhkan pimpinan secara berkala tanpa harus menunggu diminta. Selain itu, ia menginstruksikan agar jajaran pemerintah tanggap dan tidak tinggal diam manakala mendapati informasi atau data keliru yang beredar di media sosial.
“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” tegas Herman Deru.
Melalui raihan peringkat III Indeks Satu Data Indonesia ini, Pemkot Palembang kian memantapkan komitmen sinergi antar OPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ohs)












