BEKISARMEDIA.ID — Komitmen dalam memberikan kepastian hukum yang inklusif, membawa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan (Sumsel) meraih apresiasi di tingkat nasional. Polda Sumsel dianugerahi penghargaan sebagai Peringkat III Kelembagaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026, oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Shandi Nugroho, diwakili oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, untuk menerima trofi penghargaan tersebut.
Agenda berskala nasional ini turut dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Wakil Ketua Umum MUI, Irwasum Polri, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). MUI memberikan penilaian berbasis indikator keterbukaan akses keadilan serta program perlindungan hukum bagi kelompok rentan dan kurang mampu.
Wujud Penegakan Hukum Inklusif dan Perlindungan Kelompok Rentan
Penghargaan dari lembaga ulama ini menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi program Polri Presisi di wilayah Sumsel. Fokus penilaian diarahkan pada bagaimana instansi kepolisian mampu menghapus sekat birokrasi, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah saat berhadapan dengan hukum.
Keberadaan Direktorat Reserse PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta PPO (Perorangan dan Organisasi) di tubuh Polda Sumsel, dinilai menjadi salah satu instrumen penting. Satuan ini aktif mendampingi korban kejahatan dari kalangan akar rumput yang membutuhkan kepastian hukum secara gratis dan humanis.
“Apresiasi ini merupakan amanah sekaligus motivasi besar bagi seluruh jajaran. Kami dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memastikan kelompok dhuafa mendapatkan hak perlindungan hukum yang setara tanpa diskriminasi,” ujar Kombes Pol. Andes Purwanti, setelah menerima penghargaan.
Menepis Stigma Negatif Pelayanan Publik
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik (public trust). Penegakan hukum yang berpihak pada keadilan sosial, diharapkan mampu menepis stigma negatif mengenai pelayanan aparat di lapangan.
Polda Sumsel berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi internal untuk memperluas jaringan bantuan hukum pro-bono (gratis). Sinergi bersama lembaga eksternal seperti Baznas dan organisasi advokasi masyarakat sipil, akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di Sumsel. (wah)













