BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang adil, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 yang menjadi rangkaian penting Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) Kota Palembang Tahun 2026, Rabu, tanggal 28 Oktober 2026.
Ratu Dewa memaparkan bahwa PUG bukanlah sekadar program seremonial atau tanggung jawab instansi tertentu semata. Lebih dari itu, PUG merupakan strategi pembangunan fundamental yang wajib terintegrasi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Pembangunan yang berkualitas tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur semata. Kita harus memastikan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat, baik perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya,” tegas Ratu Dewa.
Basis Data Demografi dan Kebijakan PUG
Dalam pemaparannya, Pemkot Palembang menyuguhkan data demografi dan indikator sosial yang komprehensif sebagai landasan arah kebijakan pembangunan daerah. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Palembang pada 2024 tercatat mencapai 1.840.415 jiwa, yang terdiri atas 921.318 penduduk laki-laki dan 919.097 penduduk perempuan.
Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan di Palembang menunjukkan tren penurunan signifikan menjadi 9,04 persen pada 2025, dari sebelumnya berada di angka 9,77 persen pada 2024. Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kota Palembang pada 2024 berada pada level 0,268.
Sebagai payung hukum operasional, Pemkot Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Regulasi ini memastikan perspektif keadilan gender terakomodasi secara terstruktur dalam program kerja seluruh perangkat daerah.
Dorong Kinerja Nyata Lintas Sektor
Ratu Dewa mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Kelompok Kerja PUG, serta focal point agar tidak memandang proses verifikasi ini sekadar agenda administratif untuk mengejar trofi penghargaan. Kelengkapan dokumen harus didukung oleh data akurat dan program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.
Ia juga menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta menindaklanjuti setiap rekomendasi tim verifikator secara berkelanjutan.
“Keberhasilan PUG pada akhirnya bukan ditentukan oleh nilai evaluasi atau trofi penghargaan yang diperoleh, melainkan oleh semakin terbukanya kesempatan dan meratanya manfaat pembangunan bagi seluruh warga Palembang tanpa terkecuali,” pungkas Ratu Dewa. (ohs)













