Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dalam memusnahkan puluhan ribuan jenis narkotika. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dalam memusnahkan puluhan ribuan jenis narkotika. (BEKISARMEDIA.ID/SIKUMBANG)

Selamatkan 152 Ribu Jiwa! PMII Sumsel Apresiasi Pemusnahan Ribuan Narkotika oleh Polda Sumsel

BekisarMedia.id — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dalam memusnahkan puluhan ribuan jenis narkotika.

Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, menegaskan bahwa tindakan tersebut layak diapresiasi, karena berdampak langsung pada upaya penyelamatan generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam menindak para pelaku narkoba, dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.” ujar Syaidina Ali, pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025.

[irp]

Lebih lanjut, Syaidina Ali mengajak generasi muda untuk turut berperan dalam kampanye anti-narkoba. Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga dapat mengancam masa depan bangsa.

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, ini tugas kita bersama.” tambahnya.

Diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti yang dihancurkan, terdiri dari 10.979,86 gram sabu-sabu, 18.774 butir ekstasi, dan 497,3 gram serbuk narkotika, hasil pengungkapan delapan laporan polisi sepanjang November 2025.

[irp]

Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolda Sumsel, pada hari Jum’at, tanggal 21 November 2025.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP H.M. Syeh Kopek, menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 152.798 jiwa, dari bahaya narkotika.

“Seluruh barang bukti sudah kami uji melalui Labfor. Sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.” ujarnya. (skb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *