Kulkas Bekas Dibuang Sembarangan ke Sungai Bendung, Pemkot Palembang Ingatkan Risiko Banjir dan Sediakan Layanan Jemput Sampah

BEKISARMEDIA.ID — Kebiasaan membuang sampah berukuran besar ke badan sungai, kembali memicu perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pasalnya, tumpukan limbah rumah tangga berskala besar dapat menghambat laju aliran air, dan memicu potensi genangan hingga banjir di wilayah perkotaan.

Peringatan tersebut mencuat usai jajaran Pemkot Palembang mendapati temuan sebuah kulkas bekas yang dibuang menumpuk bersama sampah lainnya di muara Sungai Bendung, tepatnya di antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama tim teknis dari dinas terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan program percepatan normalisasi terhadap 114 anak sungai di Kota Palembang, sesuai instruksi Wali Kota, Ratu Dewa.

“Hasil tinjauan kami bersama tim, tepatnya di Sungai Bendung yang berlokasi di muara antara Jalan Veteran dan Jalan Lingkar Dempo, kami mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah besar berupa kulkas bekas,” ujar Isnaini Madani.

Solusi Layanan Penjemputan Sampah Gratis

Menurut Isnaini Madani, upaya normalisasi saluran air dan pengendalian banjir tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan ke badan sungai.

Sebagai langkah preventif, Pemkot Palembang sebenarnya telah menyediakan fasilitas layanan penjemputan sampah berukuran besar secara gratis bagi warga. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membuang perabot rumah tangga atau barang bekas berukuran masif tanpa harus merusak ekosistem sungai.

Oleh karena itu, warga yang hendak membuang barang-barang besar seperti kulkas rusak, lemari, atau perabot tidak terpakai lainnya, diimbau untuk memanfaatkan fasilitas resmi pemerintah alih-alih membuangnya ke saluran air.

“Untuk itulah, mari seluruh masyarakat yang ingin membuang sampah berukuran besar dapat memanfaatkan layanan ini yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota,” imbau Isnaini Madani.

Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian dan kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Langkah paling mendasar yang dapat dilakukan warga adalah berhenti menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir.

“Supaya sungai kita tetap terjaga dan lestari, tentunya kita wajib menjaganya untuk menghindari dampak yang menimbulkan genangan air atau banjir yang bisa merugikan kita semua,” pungkasnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *