Palembang, BekisarMedia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXVI dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang beralamat di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada hari Jum’at, tanggal 14 November 2025.
Jawaban resmi Gubernur Sumsel, Herman Deru, disampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Edward Candra menyampaikan apresiasi tinggi atas masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum sebelumnya, mengenai struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Raperda APBD tahun 2026.
Dalam jawabannya, Edward Candra menegaskan komitmen untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran tahun 2026 tetap stabil dan berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun dihadapkan pada tantangan penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat (seperti Dana Alokasi Umum/DAU dan Dana Alokasi Khusus/DAK).
Untuk menyikapi hal ini, Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan langkah-langkah strategis pada seluruh perangkat daerah, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar dan tidak mengganggu proyek strategis daerah.

“Seluruhnya telah dirancang untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar, dan tidak mengganggu proyek strategis daerah, meskipun terjadi penurunan alokasi,” ujar Edward Candra.
Edward Candra juga menegaskan bahwa penyesuaian pada belanja daerah telah dilakukan secara terukur dan tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Sebagai contoh spesifik, dirinya menyoroti penanganan infrastruktur, seperti pembangunan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu di Kabupaten Empat Lawang yang putus akibat bencana alam. Pemprov Sumsel melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang telah mengusulkan pembangunan jembatan tersebut sebagai program prioritas dalam plafon anggaran tahun 2026.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sangat penting, untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah dan memastikan APBD 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumsel.
Pandangan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026, yang akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dalam rapat-rapat komisi di DPRD Sumsel. (adv)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.

