BEKISARMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terus memperkuat perjuangan aspirasi daerah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi yang lebih terarah. Empat RUU inisiatif DPD RI, yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat, telah resmi masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026.
Di bidang pengawasan, DPD RI menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan, serta memperkuat kerja anggota berbasis subwilayah. Langkah ini dilakukan guna memastikan aspirasi masyarakat diserap secara kontekstual, sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1 yang digelar di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan bahwa keberadaan DPD RI selama 22 tahun dalam sistem ketatanegaraan, tidak semata diukur dari intensitas persidangan atau dokumen rekomendasi, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat daerah.
“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan,” tegas Sultan Baktiar Najamudin.
Ia memaparkan, dalam satu tahun sidang terakhir DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi dari berbagai daerah. Namun, angka tersebut bukanlah akhir dari proses politik representasi, melainkan harus memiliki kejelasannya hingga wujud kebijakan konkret.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua I DPD RI, GKR Hemas, menekankan tentang pentingnya komunikasi proaktif antara Anggota DPD RI dengan para pengambil kebijakan di tingkat nasional. Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI, Yorrys Raweyai, menilai periode 2024–2029 menjadi momentum krusial untuk menghadirkan inisiatif baru yang berfokus pada kesejahteraan publik.
Dari sudut pandang penguatan fungsi parlemen, Wakil Ketua III DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam daerah agar manfaatnya dirasakan secara adil oleh warga.
Dukungan juga mengalir dari pemerintah daerah. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengapresiasi keaktifan para senator yang rutin turun hingga tingkat desa untuk mengawal regulasi di pusat. Sultan Baktiar Najamudin berharap program “Senator Menyapa” menjadi sarana komunikasi terbuka yang berkelanjutan antara DPD RI dan seluruh masyarakat Indonesia. (ras)













