Bahas Haji Tahun 2024, Ketua DPD RI Gelar Rapat dengan KJRI Jeddah dan Kantor Urusan Haji

Terkait regulasi baru dari Kementerian Haji Saudi tentang pemilihan lokasi tenda di Mina dan Arafah, diungkap Nasrullah bahwa Indonesia masih mempertimbangkan dengan cermat. Mengingat lokasi yang lebih mendekat ke Jamarat, mobilisasi jamaah diatur melalui kereta api. “Akan lebih sulit mobilitas melalui kereta api, mengingat jamaah haji Indonesia jumlahnya mencapai 241 ribu di tahun 2024 nanti.’ imbuhnya.

Nasrullah meyakinkan Ketua DPD RI bahwa pelaksanaan Haji 2024 akan lebih baik. Karena semua kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kemenag RI mendasarkan kepada aturan yang diperketat dan pagu anggaran yang lebih tinggi, serta persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi. Termasuk jarak pemondokan jamaah di Makkah yang paling jauh hanya boleh di kisaran 4 kilometer.

“Selain penyediaan shuttle bus khusus Indonesia, kami juga memastikan tidak ada lagi lokasi pemondokan yang jauh, atau jalanan yang sulit diakses. Kalau jaman dulu ada lokasi di Bakhutmah, yang jalannya naik turun dan berbukit, atau Kuday yang terlalu jauh, sekarang sudah dihapus dari peta ploting lokasi pemondokan Jamaah Haji Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :   Mahyudin Nyatakan Siap Maju di Pilgub Kaltim 2024

Kemenag RI telah menentukan lokasi, masing-masing di Jarwal, Mahbas Jin, Raudha dan yang terdekat di Misfalah, sekitar 800 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan yang terjauh di Syisyah, sekitar 4,3 kilometer dari Masjidil Haram. “Semua pemondokan itu minimal setara dengan hotel Bintang 3, atau 4.” tambah Nasrullah.

Terkait penambahan Kuota 20 ribu Jamaah dari Kerajaan Saudi, pihak Kemenag melalui Kantor Urusan Haji mengaku siap. Karena pemberian Kuota tambahan tersebut tidak mendadak seperti yang terjadi di musim Haji tahun 2023.

“Terakhir yang dapat kami sampaikan, terhadap Jamaah Haji Lansia, kami di Indonesia mengubah kebijakan melalui pemeriksaan Kesehatan terlebih dahulu, baru pelunasan. Kalau sebelumnya, setelah lunas baru pemeriksaan Kesehatan, sekarang kita balik. Sehingga calon jamaah yang diketahui memiliki penyakit komorbid yang berat, akan terdeteksi di awal, sebelum melunasi biaya haji,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *