BekisarMedia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba mempercepat langkah penyelesaian sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Sekayu, pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026.
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, H. Ardiansyah, yang mewakili Bupati Kabupaten Muba.
Dalam rapat tersebut, Afitni Junaidi Gumay menegaskan bahwa kepastian batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Kabupaten Muratara, menjadi agenda prioritas.
Permasalahan mencuat setelah terbitnya perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014.
DPRD Kabupaten Muba menilai, perubahan aturan tersebut berdampak pada beralihnya sebagian wilayah yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Muba.
“Kami ingin memastikan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah. Kepastian batas wilayah ini sangat krusial bagi perencanaan pembangunan,” ujar Afitni Junaidi Gumay dalam forum tersebut.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Muba telah menyampaikan surat kepada sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat, guna meminta peninjauan ulang tata batas.
Ia menekankan bahwa kejelasan batas administratif, menjadi fondasi penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan potensi daerah, hingga kepastian hukum bagi investor.
Sementara itu, H. Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait rencana kedatangan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Tim tersebut dijadwalkan turun langsung ke lapangan, untuk melakukan verifikasi dan peninjauan titik koordinat batas wilayah.
“Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar penting dalam penentuan batas wilayah definitif. Kami berkomitmen mengawal proses ini secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata H. Ardiansyah.
DPRD Kabupaten Muba juga meminta agar proses ini dipantau secara ketat dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Pemkab Muba menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Pemerintah daerah berharap, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, sehingga memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah perbatasan. (een)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.


2 comments
Pingback: Kunjungi Bayung Lencir, Bupati Kabupaten Muba Cek Keamanan dan Layanan RSUD - BekisarMedia.id
Pingback: Safari Ramadhan Dimulai dari Bayung Lencir, Bupati Kabupaten Muba Serahkan Bansos dan Janji Infrastruktur - BekisarMedia.id