Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)

Gubernur Terima HPL Tanjung Carat, Proyek Pelabuhan Sumsel Makin Dekat Terwujud

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Sumatera Selatan

BekisarMedia.id — Kepastian hukum atas lahan di kawasan Tanjung Carat, menjadi titik penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan (Sumsel). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kini resmi menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam agenda resmi di Palembang, pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2026. Dokumen yang diserahkan mencakup HPL Mozaik 5 dan Mozaik 6 di kawasan Tanjung Carat.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa kejelasan status lahan, merupakan fondasi utama sebelum pembangunan fisik dimulai. Tanpa kepastian legalitas, proyek besar seperti pelabuhan berisiko menghadapi hambatan administratif dan konflik di lapangan.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)

Menurutnya, keberadaan sertifikat ini, akan membuka ruang percepatan investasi sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan di masa mendatang. “Kepastian hukum menjadi dasar penting, agar pembangunan berjalan terarah dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Pengembangan kawasan Tanjung Carat sendiri masuk dalam agenda strategis, yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas logistik di Sumsel. Kehadiran pelabuhan baru, dinilai akan mengurangi beban distribusi, mempercepat arus barang, serta menekan biaya logistik bagi pelaku usaha.

Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor industri, tetapi juga masyarakat luas. Dengan infrastruktur yang lebih memadai, peluang kerja baru diperkirakan akan muncul, terutama di wilayah sekitar Banyuasin dan Palembang. Aktivitas ekonomi lokal juga berpotensi meningkat seiring bertambahnya investasi.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)

Selain itu, Pemprov Sumsel juga mendorong pembaruan sistem administrasi pertanahan melalui digitalisasi. Langkah ini dinilai penting, untuk meningkatkan transparansi layanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses data kepemilikan tanah.

Herman Deru juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara resmi. Legalitas yang jelas, dinilai dapat memberikan perlindungan hukum, sekaligus mendukung perencanaan tata ruang yang lebih tertib.

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel, menyatakan bahwa proses penerbitan HPL ini telah melalui koordinasi lintas sektor. Proyek Tanjung Carat juga disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk dua kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan baru di kawasan Tanjung Carat dari Kementerian ATR/BPN. (BEKISARMEDIA.ID/REFNI)

Selain penyerahan sertifikat, dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada instansi yang berkontribusi dalam pengelolaan pertanahan di Sumsel. Apresiasi ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam penataan lahan ke depan. (ref)

Baca juga :

3a39f8afb679f0a60a78f1a01894f548

Ditulis oleh : Refni Silfiani | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Refni Silviani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *