BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil langkah strategis dengan membawa aspirasi masyarakat penyuling minyak tradisional langsung ke tingkat pusat.
Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut nyata atas aksi damai yang sebelumnya digelar oleh massa dari Liga Rakyat Muba Bersatu pada 8 September 2026.
Pertemuan penting tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Sumur Tua, dan Sumur Idle di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Prof. Popy Rufaidah, SE, MBA, PhD.
Kehadiran Lintas Sektor dan Penyampaian Tuntutan
Sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan daerah tampak hadir dalam forum tersebut, di antaranya Asisten I Setda Provinsi Sumsel (Dr. H. Apriyadi Mahmud, MSi), Kepala Dinas ESDM Sumsel (Hendriansyah, S.T., M.Si), serta Plt. Asisten II Setda Muba (Akhmad Toyibir, S.S.T.P., M.M.), yang mewakili Bupati Muba, Toha Tohet.
Turut hadir pula perwakilan masyarakat penyuling seperti Julius Alev Yadhie, Suharto, Jamaludin, dan Aman Mahmud, serta jajaran Kementerian ESDM, Mabes TNI, Polri, dan SKK Migas.
Asisten I Setda Provinsi Sumsel, Dr. H. Apriyadi Mahmud, mengungkapkan bahwa penugasan khusus diberikan oleh Gubernur Sumsel untuk mengawal langsung suara para penyuling minyak agar didengar oleh pemerintah pusat.
Ia berharap, implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Tanggapan KSP dan Harapan Pengelolaan Daerah
Menanggapi berbagai masukan yang ada, Popy Rufaidah menyambut baik inisiatif Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel dalam menjembatani komunikasi dengan pusat.
Pihak KSP berencana melaporkan hal ini kepada pimpinan guna mengkaji opsi regulasi khusus, termasuk membandingkannya dengan kebijakan penambang timah di Bangka.
Sementara itu, Plt Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyibir, menegaskan bahwa potensi migas yang besar di Muba harus mampu dikelola dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Diharapkan, sinergi lintas instansi ini segera membuahkan kepastian hukum serta solusi terbaik demi mendongkrak perekonomian warga. (ang)










