BEKISARMEDIA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) mengirimkan pesan tegas kepada jaringan narkoba lintas negara, dengan melenyapkan 16,9 kilogram sabu asal Malaysia.
Pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini, dilakukan langsung di halaman kantor BNNP Sumsel, Jalan Opi Raya, Banyuasin, pada Rabu, 22 April 2026, sebagai hasil perburuan sepanjang Maret lalu.
Tidak hanya petugas, kegiatan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, sebagai bentuk dukungan penuh legislatif untuk membersihkan Bumi Sriwijaya dari racun narkotika.
Sabu Dalam Koper dan Perburuan DPO
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, membeberkan bahwa terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari keberanian warga yang melapor melalui layanan pengaduan.
Petugas kemudian bergerak cepat mengintai kawasan Griya Kampung Serang, Palembang, hingga berhasil menciduk tersangka berinisial J (32), dengan barang bukti di dalam koper.
Pengembangan kasus berlanjut ke Jalan Mayor Zen dengan penangkapan tersangka H, namun perburuan belum berakhir karena dua aktor kunci berinisial W dan R masih berstatus buron.
Momentum Lebaran Jadi Celah Distribusi
Pemusnahan ini dinilai sangat krusial, mengingat para bandar kerap memanfaatkan momen pasca Ramadan dan menjelang Idul fitri untuk meningkatkan stok distribusi ke masyarakat.
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara yang telah ditetapkan, guna memastikan bubuk kristal haram tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi jaminan agar barang haram ini tidak kembali merusak masa depan generasi kita di Sumsel,” tegas Hisar Siallagan.
Dukungan dari DPRD Sumsel juga diharapkan mampu memperkuat kebijakan pengawasan, agar kolaborasi antara aparat dan warga semakin solid dalam membongkar jaringan internasional lainnya. (ohs)
Baca juga :
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.



One comment
Pingback: Komisi V DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan SPMB SMA 2026, Melanggar Langsung Ditindak - BekisarMedia.id