BEKISARMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) secara resmi mengumumkan pelaksanaan tahapan Uji Publik bagi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel Periode 2025–2028.
Langkah krusial ini diambil sebagai komitmen nyata lembaga legislatif dalam menjaga transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas, guna menjaring figur-figur terbaik yang akan mengawal industri penyiaran di wilayah Bumi Sriwijaya selama tiga tahun ke depan.
Ketetapan tersebut secara formal tertuang dalam draf surat resmi Nomor 160/01541/DPRD-SS/2026. Penerbitan surat pengumuman ini merupakan tindak lanjut langsung atas penyerahan hasil Uji Kompetensi oleh Tim Seleksi (Timsel) independen, sebagaimana disahkan melalui Surat Keputusan Nomor: 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026.
Payung Hukum dan Keterlibatan Rekam Jejak dari Masyarakat
Pelaksanaan uji publik ini berjalan dengan mengacu secara ketat pada regulasi nasional, yakni Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI, serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Melalui Komisi I DPRD Sumsel, masyarakat kini diberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi aktif memberikan tanggapan, masukan kritis, ataupun informasi mengenai rekam jejak para kandidat yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan uji kompetensi tersebut.
Pelibatan partisipasi publik dinilai sangat fundamental agar proses penyaringan komisioner tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas birokrasi semata.
Rekomendasi serta aduan objektif dari masyarakat nantinya akan dihimpun secara kolektif untuk dijadikan bahan pertimbangan penting bagi anggota Komisi I DPRD Sumsel dalam menggelar tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang menjadi fase penentu akhir.
Mengingat peran strategis KPID Sumsel dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio, integrasi masukan publik diharapkan mampu melahirkan komisioner yang andal. Lembaga siber ini dituntut mampu menjaga kualitas penyiaran daerah agar tetap sehat, edukatif, informatif, serta selaras dengan nilai-nilai budaya dan etika publik.
Sebanyak 21 calon anggota KPID Sumsel yang berhasil melaju hingga tahapan ini, diketahui memiliki latar belakang profesi yang heterogen. Komposisi kandidat terdiri dari jajaran akademisi, praktisi komunikasi, tokoh masyarakat, hingga kalangan profesional media siber.
Berdasarkan data resmi DPRD Sumsel, berikut adalah daftar lengkap 21 nama calon anggota KPID Sumsel yang berhak mengikuti tahapan uji publik, yakni Abdullah Arafah, Adi Gunawan Saputro, Ahmad Rizali, Alessandro, Amrillah, Bonny Pasandra, Deddy Pranata, Dina Aryani, Fikri Haikal, Hafisyah Agnesia, dan Hasandri Agustiawan.
Kemudian Heriyansa, Kormarinah, M. Nasrul Fadhli, M. Haekal Al Haffafah, Muhammad Kurniawan R, Novarizal, Nurulanningsih, RM Solehin, Surya Agung Kurniawan, serta Syandi Fran Widodo. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel


