BekisarMedia.id, Jakarta — Sahrin Hamid secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, pada 21 Januari 2026. Penyerahan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah konkret Sahrin dalam menjunjung tinggi prinsip integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengunduran diri Sahrin Hamid dilatarbelakangi oleh penetapannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat periode 2026–2031, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat yang digelar pada 18 Januari 2026, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
[irp]“Pada tanggal 18 Januari 2026, dalam Rapat Kerja Nasional I Gerakan Rakyat, saya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, dan diberikan mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ujar Sahrin Hamid dalam pernyataan resminya, pada hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026.
Sahrin Hamid menegaskan bahwa keputusannya mengundurkan diri, merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang tata kelola BUMD.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pejabat komisaris BUMD tidak diperkenankan berasal dari pengurus partai politik. “Persyaratan untuk menjabat sebagai Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari partai politik,” jelasnya.
[irp]Ia menambahkan, mandat sebagai ketua umum partai menuntut fokus penuh dalam membangun struktur dan kepengurusan partai secara nasional, sehingga perlu mengambil langkah tegas demi menjaga kepatuhan hukum.
“Untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum tersebut, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” tegas Sahrin Hamid.
Lebih lanjut, Sahrin Hamid menyebutkan bahwa pengunduran diri ini juga sejalan dengan nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya prinsip integritas moral yang menekankan kejujuran, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.
[irp]Diketahui, Sahrin Hamid menjabat sebagai Komisaris PT Jakpro sejak Agustus 2025. Selama menjalankan tugasnya, ia mengaku telah berupaya melaksanakan fungsi pengawasan sesuai amanat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo sejak Agustus 2025. Amanat tersebut telah saya jalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris,” pungkasnya. (ohs)
BekisarMedia.id BekisarMedia.id menyajikan berita olahraga terkini, sepak bola nasional dan daerah, klasemen, transfer pemain, dan update kompetisi Indonesia.

