Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Hj. Meilinda, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Periode 2024-2029. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Hj. Meilinda, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Periode 2024-2029. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Dijadwalkan Juni 2026, Tunggu Keputusan Banmus DPRD

BEKISARMEDIA.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, pada tanggal 2 dan 3 Juni 2026.

Kendati draf lini masa tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, namun kepastian tanggal operasional final masih harus menunggu keputusan hasil sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Meilinda, menjelaskan bahwa seluruh persiapan administratif dan teknis dari pihak komisi sudah rampung. Kendati demikian, mekanisme penjadwalan di tingkat parlemen, secara struktural harus tetap menghormati hasil ketetapan rapat Banmus, yang diagendakan pada awal bulan Juni tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal, tetap direncanakan pada 2-3 Juni 2026. Namun, kepastian akhirnya tentu akan sangat tergantung pada hasil keputusan rapat Banmus nanti,” ujar Meilinda.

Detail Alokasi Waktu dan Skema Penyaringan Calon Komisioner

Berdasarkan draf surat resmi jadwal kegiatan yang disusun oleh internal dewan, pelaksanaan uji kelayakan akan dibagi ke dalam dua gelombang. Langkah ini diambil agar tim penguji dapat menggali visi, misi, serta kapasitas kompetensi dari masing-masing peserta seleksi secara mendalam dan proporsional.

Pada hari pertama, proses interviu akan memprioritaskan 6 orang calon komisioner dengan alokasi waktu yang dimulai dari pukul 14.40 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, pada hari kedua, sisa 15 calon komisioner akan menjalani ujian secara maraton mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Komisi I sepakat memberlakukan durasi waktu yang sama bagi setiap peserta, yakni masing-masing selama 20 menit.

Sebanyak 13 anggota Komisi I DPRD Sumsel nantinya akan bermusyawarah secara kolektif, untuk menyaring total kandidat.

Dari keseluruhan 21 nama peserta yang dikirimkan oleh tim seleksi, dewan akan memilih 14 orang terbaik. Komposisi akhir hasil penyaringan tersebut diatur dengan skema 7 orang terpilih untuk direkomendasikan pelantikannya sebagai komisioner aktif, sementara 7 orang sisanya akan diplot sebagai daftar cadangan, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Peringatan Tegas Anggota Dewan Terkait Larangan Intervensi

Di sisi lain, anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrat, Chairul, menegaskan komitmen parlemen dalam menjaga marwah proses seleksi agar berjalan demokratis, objektif, dan transparan.

Hingga tahapan ini berjalan, pihak Komisi I menyatakan belum menerima bentuk tekanan politik atau titipan nama calon tertentu dari pihak manapun.

Ia juga memberikan peringatan dini secara terbuka kepada seluruh peserta, agar tidak melakukan tindakan-tindakan non teknis di luar koridor penilaian baku, yang berpotensi merusak integritas jalannya seleksi komisioner penyiaran.

“Sampai hari ini, belum ada yang melakukan titipan. Saya ingatkan kepada seluruh calon anggota KPID, jangan coba-coba menggunakan media sosial atau gerakan-gerakan notifikasi yang tidak patut untuk mencari pengaruh. Jika ada upaya titipan atau intervensi, berarti proses ini menjadi tidak demokratis, dan kami dari dewan dengan tegas akan menolak itu,” pungkas Chairul. (ohs)

baca juga :

Ditulis oleh : O. Hairudin | Redaktur : O. Hairudin

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *