Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Kawal Dana Petani, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Desak BPK RI Audit Anggaran Replanting

BEKISARMEDIA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi serta mendorong BPK RI memprioritaskan pelaksanaan audit komprehensif, baik audit kinerja maupun investigatif, atas pengelolaan dana penanaman kembali (replanting) perkebunan di wilayah Sumsel.

Rombongan Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Aswan Mufti, diterima secara resmi oleh jajaran pejabat perwakilan BPK RI.

Dalam pertemuan tersebut, para anggota legislatif memaparkan sejumlah temuan awal di lapangan, serta tumpukan keluhan dari masyarakat petani dan pelaku usaha perkebunan, terkait isu transparansi serta efektivitas penyaluran dana peremajaan yang dihimpun dari pungutan ekspor komoditas kelapa sawit dan karet.

Ketidakpastian Realisasi Anggaran dan Hambatan Program PSR

Aswan Mufti menegaskan bahwa alokasi anggaran peremajaan, memiliki fungsi yang sangat vital dalam merestrukturisasi kebun-kebun rakyat yang sudah tidak produktif atau melewati usia ekonomis.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya ketidakpastian yang tinggi mengenai realisasi penyerapan anggaran tersebut di tingkat provinsi, yang berimbas pada tersendatnya produktivitas sektor perkebunan daerah.

“Kami mendesak agar BPK RI dapat segera menjadwalkan audit kinerja dan audit investigatif secara komprehensif terhadap pengelolaan dana replanting di Sumsel. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari keringat petani dan eksportir benar-benar tersalurkan kembali kepada petani yang membutuhkan bantuan peremajaan kebun,” ujar Aswan Mufti.

Pansus secara khusus membidik adanya potensi inefisiensi birokrasi serta keterlambatan kronis dalam proses pencairan anggaran yang selama ini menghambat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Melalui intervensi audit eksternal dari BPK RI, parlemen berharap dapat mengurai sumbatan birokrasi maupun mendeteksi potensi penyimpangan hukum dalam mekanisme penyaluran dana yang mengalir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga ke instansi dinas di tingkat daerah.

Respons BPK RI dan Penguatan Data Dukung Pengawasan

Merespons draf aspirasi dan desakan dari jajaran legislatif Sumsel, perwakilan BPK RI menyambut baik inisiatif aktif yang ditunjukkan oleh DPRD Sumsel.

Pihak auditor negara menjelaskan bahwa setiap permintaan audit yang diajukan oleh pemangku kepentingan di daerah, akan dikaji secara mendalam berdasarkan parameter skala prioritas, tingkat materialitas, serta potensi risiko fiskal yang ada.

Sebagai tindak lanjut taktis, BPK RI menyarankan agar Pansus Perkebunan DPRD Sumsel segera menyusun dan menyerahkan data pendukung yang lebih terperinci.

Data yang dimaksud, meliputi laporan realisasi anggaran dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, serta dokumentasi objektif mengenai kendala teknis yang dihadapi kelompok tani di lapangan, guna memperkuat dokumen perencanaan audit tahunan BPK.

Kunjungan kerja ini menjadi manifestasi nyata DPRD Sumsel dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat (oversight function).

Ke depan, Pansus Perkebunan berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan proses ini dengan membangun koordinasi intensif bersama Kementerian Pertanian dan BPDPKS, agar hasil audit dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan regulasi dan reformasi tata kelola perkebunan, demi kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (ohs)

baca juga :

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *