BEKISARMEDIA.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) strategis ke kantor PT Berlian Inti Mekar (PT BIM) di Kabupaten Muara Enim, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026.
Agenda turun lapangan ini, difokuskan pada koordinasi pengawasan serta evaluasi mendalam terkait pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Permukaan, hingga kontribusi nyata sektor industri dalam mendongkrak postur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan Komisi III yang dipimpin langsung oleh Tamtama Tanjung, diterima secara resmi oleh jajaran manajemen puncak PT Berlian Inti Mekar.
Dalam pertemuan formal tersebut, jajaran legislatif menggarisbawahi vitalnya peran sektor industri skala besar dalam menyokong ketahanan fiskal daerah, di mana tingkat ketertiban dan transparansi pembayaran pajak korporasi menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi.
Akselerasi Penerimaan Pajak Sektor P3 untuk Pembangunan Muara Enim
Pembahasan dalam audiensi tersebut menyentuh secara mendalam mengenai implementasi Pajak Bumi dan Bangunan pada sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan (P3).
Anggota legislatif mendorong manajemen perusahaan agar mengurai segala bentuk potensi sengketa administratif atau tunggakan pajak secara cepat, agar tidak berlarut-larut.
Langkah optimalisasi ini dinilai mendesak, guna mempercepat pembiayaan pembangunan infrastruktur serta peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Sektor industri dan pertambangan, merupakan pilar utama penopang keuangan daerah. Oleh karena itu, akuntabilitas dalam pemenuhan kewajiban fiskal dari setiap perusahaan yang beroperasi di Sumsel, menjadi prioritas pengawasan kami,” tegas delegasi Komisi III DPRD Sumsel dalam pertemuan tersebut.
Merespons draf evaluasi dari parlemen, manajemen PT Berlian Inti Mekar menyatakan komitmen penuhnya untuk senantiasa mematuhi seluruh regulasi perpajakan yang diterbitkan pemerintah.
Pihak perusahaan memaparkan data bahwa setoran pajak rutin telah dieksekusi secara berkala, sesuai ketentuan hukum.
Di samping kewajiban fiskal, PT BIM juga mempresentasikan laporan berkala mengenai implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi komunitas lokal di sekitar wilayah operasional pabrik.
Penguatan Sinergi dan Evaluasi Berkala Berbasis Kapasitas Produksi
Komisi III DPRD Sumsel memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh manajemen PT Berlian Inti Mekar.
Kendati demikian, parlemen tetap mengingatkan pentingnya penguatan sinergi segitiga yang solid antara pihak korporasi, pemerintah kabupaten, dan instansi pemungut pendapatan daerah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Legislatif menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi serta monitoring berkala di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan nilai kontribusi pajak dan retribusi yang disetorkan oleh perusahaan, benar-benar berjalan selaras secara proporsional dengan kapasitas produksi riil yang dihasilkan di area kerja.
Melalui penegakan kepatuhan wajib pajak badan usaha ini, pengelolaan kekayaan alam di Sumsel diharapkan mampu memberikan dampak perekonomian yang maksimal bagi kesejahteraan rakyat. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel



2 comments
Pingback: Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Dijadwalkan Juni 2026, Tunggu Keputusan Banmus DPRD - BekisarMedia.id
Pingback: Komisi III DPRD Sumsel Dorong Bank Sumsel Babel Lahat Perluas Kredit UMKM - BekisarMedia.id