Banner Ajakan Bijak Menyikapi Informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sumsel Apresiasi Konsistensi WTP

BEKISARMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian monumental ini menjadi catatan sejarah penting bagi Bumi Sriwijaya, karena menandai keberhasilan pemerintah daerah dalam meraih dan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 12 tahun berturut-turut.

Prestasi pengelolaan keuangan ini diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna kedewanan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, tanggal 15 Juni 2026.

Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, jajaran unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan pejabat teras dari BPK RI.

Komitmen Akuntabilitas Anggaran dan Penyusunan Raperda APBD

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa capaian WTP ke-12 ini merupakan cerminan dari komitmen kerja sama yang kuat antara institusi eksekutif dan legislatif, dalam mengawal transparansi anggaran publik.

Menurutnya, predikat ini bukan sekadar penghargaan administratif di atas kertas, melainkan indikator konkret dari kepatuhan tata kelola anggaran daerah terhadap regulasi perundang-undangan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari auditor negara ini, akan langsung diintegrasikan sebagai instrumen landasan hukum utama.

Data keuangan yang telah terverifikasi oleh BPK RI, akan dipakai sebagai basis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang akan dibahas bersama legislatif.

“Predikat WTP yang ke-12 ini merupakan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat, tuntas, dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujar Gubernur Herman Deru.

Catatan Evaluasi Konstruktif BPK RI Terkait Aset dan Likuiditas

Kendati kembali memberikan opini WTP, BPK RI tetap menyertakan sejumlah poin rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi kinerja keuangan Pemprov Sumsel.

Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, memaparkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan atensi khusus pada beberapa sektor krusial, demi penguatan sistem pengendalian internal korporasi daerah ke depan.

Beberapa poin penekanan auditor negara tersebut meliputi tata kelola likuiditas keuangan daerah, akurasi akuntansi penggunaan dana yang memiliki pembatasan tertentu (earmarked), optimalisasi manajemen belanja dan penataan aset daerah, serta mekanisme pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

BPK berharap, jajaran perangkat daerah dapat segera merespons catatan tersebut secara berkala guna menaikkan efisiensi alokasi anggaran pembangunan di Sumsel. (ohs)

baca juga :

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *