BEKISARMEDIA.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guna melakukan studi banding mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset.
Agenda ini difokuskan untuk merumuskan strategi penguatan kapasitas fiskal regional, di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, serta adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.
Pertemuan lintas parlemen ini berkembang menjadi diskusi tripartit, karena turut dihadiri oleh delegasi DPRD DKI Jakarta.
Ketiga lembaga legislatif tersebut, secara mendalam membahas berbagai tantangan fiskal terkini, salah satunya mengenai dampak implementasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang secara signifikan mengurangi porsi penerimaan pemerintah di tingkat provinsi, akibat sistem bagi hasil langsung ke pemerintah kabupaten atau kota.
Tantangan Fiskal dan Ketergantungan Sektor Pajak Tradisional
Dalam forum tersebut, pihak DPRD DIY memaparkan bahwa keterbatasan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), memaksa wilayah mereka untuk lebih bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, sektor jasa, dan industri pariwisata, sebagai pilar utama penopang PAD.
Pola intensifikasi ini menjadi bahan komparasi berharga bagi Sumsel, yang secara geografis memiliki karakteristik wilayah dan potensi ekonomi yang berbeda.
Merespons paparan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel turut membagikan langkah taktis yang sedang berjalan di Bumi Sriwijaya, terutama melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Melalui kerja Pansus, parlemen berhasil memetakan sejumlah sumber pendapatan baru yang dinilai memiliki proyeksi nilai ekonomis cukup tinggi, namun belum tergarap secara maksimal.
Potensi Baru dan Antisipasi Kebocoran Pajak Daerah
Berdasarkan hasil pendalaman data di lapangan, Komisi III DPRD Sumsel mengidentifikasi beberapa sektor potensial yang dapat didorong untuk mendongkrak postur APBD, antara lain:
- Pajak alat berat yang digunakan di sektor industri dan pertambangan.
- Pajak air permukaan pada perusahaan-perusahaan berskala besar.
- Retribusi daerah dari pengelolaan fasilitas publik.
- Optimalisasi kontribusi korporasi swasta dan BUMD yang beroperasi di wilayah Sumsel.
Di sisi lain, legislatif tidak menampik adanya tantangan berupa risiko kebocoran penerimaan pajak daerah, khususnya pada operasional alat berat dan pemanfaatan air permukaan.
Guna mengatasi masalah tersebut, Komisi III merekomendasikan penguatan pengawasan berkala di lapangan, sinkronisasi data wajib pajak secara digital, serta peningkatan koordinasi antarkomponen perangkat daerah terkait.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Sumatera Selatan menyimpulkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh hanya bertumpu pada kebijakan konvensional, seperti menaikkan tarif pajak.
Diperlukan inovasi regulasi, penguatan fungsi pengawasan, optimalisasi pemanfaatan aset, serta pemetaan potensi pendapatan yang lebih detail berbasis data riil.
Hasil studi banding ini nantinya akan diformulasikan sebagai draf rekomendasi kebijakan formal untuk dievaluasi bersama pihak eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. (ohs)
baca juga :
BekisarMedia.id Pendidikan, Prestasi, dan Masa Depan Sumsel



3 comments
Pingback: Komisi I DPRD Sumsel dan Pemkab OKU Timur Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik - BekisarMedia.id
Pingback: Kawal Dana Petani, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Desak BPK RI Audit Anggaran Replanting - BekisarMedia.id
Pingback: Tamtama Tanjung Pimpin Kunker Komisi III DPRD Sumsel ke PT Berlian Inti Mekar - BekisarMedia.id