Akhmad Toyibir Ditunjuk Jadi Plt. Asisten II Setda Muba

Kesiapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Bebas Asap Tahun 2026

BEKISARMEDIA.ID — Roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat guna mengantisipasi kekosongan jabatan strategis.

Pemkab Muba resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Muba.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Syafaruddin, di Ruang Rapat Sekda Muba, pada hari Selasa, tanggal 9 Juni 2026.

Prosesi penyerahan administrasi kepegawaian ini, turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Pathi Riduan.

Langkah taktis ini diambil menyusul adanya mutasi antar daerah di Sumatra Selatan (Sumsel). Jabatan Asisten II Setda Muba mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya, Alva Elan, resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026.

BACA JUGA:  Pesan Tegas Bupati Kabupaten Muba di Malam Kuyung Kupek Tahun 2025 : Anak Muda Harus Jadi Teladan

Menjaga Keberlanjutan Program Ekonomi dan Pembangunan

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Syafaruddin, menjelaskan bahwa posisi Asisten II memiliki peran yang sangat vital dalam struktur pemerintahan daerah. Jabatan ini berfungsi mengoordinasikan jajaran dinas teknis, mulai dari urusan pekerjaan umum, pertanian, perdagangan, hingga sektor pendapatan daerah.

“Penunjukan Plt. ini merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi perangkat daerah. Kami berharap tugas koordinasi bidang perekonomian tetap berjalan dengan baik, serta program prioritas daerah dapat terus dikawal tanpa jeda,” ujar Syafaruddin.

Syafaruddin menambahkan, rekam jejak Akhmad Toyibir yang juga menjabat Staf Ahli Bupati. dinilai linier dan mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mempercepat target realisasi anggaran fisik pertengahan tahun.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba

Sinergi Lintas Sektoral dan Aturan Kepegawaian

Menerima amanah baru tersebut, Akhmad Toyibir menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas ganda. Ia menegaskan bakal segera memetakan program kerja kedeputian Asisten II yang sedang berjalan agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Ini merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional. Saya siap memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendukung penuh kebijakan percepatan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bumi Serasan Sekate,” kata Akhmad Toyibir.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan, menerangkan bahwa penunjukan pelaksana tugas ini telah merujuk pada regulasi baku Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang tata cara pengisian jabatan yang kosong.

Melalui mekanisme Plt, aspek legalitas hukum dalam pengambilan keputusan di bidang perekonomian dan pembangunan tetap sah secara administrasi negara hingga ditetapkannya pejabat definitif hasil seleksi terbuka. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *