Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan
Peresmian Pos Bantuan Hukum LBH PKC PMII Sumatera Selatan di Palembang
AKSES KEADILAN: Jajaran LBH PKC PMII Sumsel saat peresmian Posbakum di Jl. Masjid Az-Zikra Palembang, siap bantu warga kurang mampu secara gratis. (BEKISARMEDIA.ID/HAIRUDIN)

LBH PKC PMII Sumsel Buka Posbakum Gratis di Palembang, Siap Beri Bantuan Hukum Tanpa Terkecuali

BEKISARMEDIA.ID — Angin segar bagi masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel), khususnya warga Palembang yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum karena terkendala biaya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumsel resmi membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pusat kota Palembang, Senin, 20 April 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang berdompet tebal, melainkan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Hadir Sebagai Solusi Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Ketua LBH PKC PMII Sumsel, Adv. M. Naufal, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di Sekretariat PKC PMII (Jl. Masjid Az-Zikra) ini adalah bentuk komitmen nyata dalam fungsi advokasi.

Menurutnya, banyak warga yang sering kali merasa terpojok atau dirugikan saat berhadapan dengan masalah hukum, hanya karena tidak memahami hak-hak dasarnya.

“Posbakum ini kami hadirkan sebagai ruang bagi masyarakat yang butuh pendampingan, baik itu konsultasi, advokasi, hingga edukasi hukum secara gratis,” jelas Naufal dengan nada optimis.

Prioritas Pendampingan untuk Kader dan Kelompok Marginal

Senada dengan itu, Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, berharap kehadiran pos bantuan ini bisa menjadi sarana utama bagi masyarakat yang terpinggirkan.

Ia menekankan bahwa selain bagi masyarakat umum yang kurang mampu, Posbakum ini juga memprioritaskan pendampingan bagi para kader PMII yang membutuhkan bantuan legal.

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam memutus kebuntuan akses keadilan yang selama ini dialami kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Bagi warga Sumsel yang sedang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan bantuan, LBH PKC PMII Sumsel membuka pintu selebar-lebarnya.

Anda bisa datang langsung ke Sekretariat yang berlokasi di Jalan Masjid Az-Zikra, Palembang, atau melakukan konsultasi awal melalui jalur komunikasi yang tersedia.

Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp melalui M. Naufal di nomor 0895-4195-70407 atau Elvina di nomor 0857-8819-6479 untuk informasi lebih lanjut. (ohs)

Baca juga :

Ditulis oleh : O. Hairudin Sikumbang | Redaktur : O. Hairudin Sikumbang

About Oyong Hairudin

Avatar photo
Wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi muda. Aktif meliput perkembangan olahraga, sepak bola, dan peristiwa daerah di Sumatera Selatan